Selasa, 29 Mei 2012

PP NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF: BUKTI KESERIUSAN PEMERINTAH BAGI PENINGKATAN KUALITAS SDM


ASI penting bagi kelangsungan hidup bayi. Inisiasi menyusui dini dapat menekan kematian bayi baru lahir hingga 22 persen. Riset Kesehatan Dasar 2010 menyebut, bayi yang mendapat ASI eksklusif hingga umur 6 bulan baru 15,3 persen. Inisiasi menyusui dini yang dilakukan kurang dari 1 jam setelah bayi lahir hanya 29,3 persen.

ASI juga telah dibuktikan dapat menurunkan risiko bayi terkena infeksi akut dan penyakit kronis di masa mendatang. Karena itu, setiap Ibu melahirkan dianjurkan dapat memberikan ASI secara eksklusif kepada bayinya, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti adanya indikasi medis, ibu tidak ada atau ibu terpisah dari bayi.

Beberapa tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan yang tak berpihak pada kepentingan ibu memisahkan ruang perawatan ibu dan anak. Selain menyusahkan saat ibu ingin menyusui, bayi sering kali juga diberi susu formula. ”Orang-orang di sekitar ibu baru melahirkan seharusnya mendukung agar ibu mudah menyusui.
Para ibu yang ingin memberikan ASI eksklusif kepada anaknya bisa lebih tenang dan nyaman karena pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2012 mengenai Pemberian ASI Eksklusif pada 1 Maret 2012. 

PP itu
menjamin pemenuhan hak bayi dan perlindungan ibu menyusui serta meningkatkan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam pemberian ASI eksklusif hingga bayi berusia 6 bulan. Tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan wajib melakukan inisiasi menyusui dini, menempatkan ibu dan bayi dalam satu ruang rawat. Selain itu, ada juga keharusan penyediaan ruang menyusui di tempat kerja dan fasilitas umum serta pembatasan promosi susu formula.
Beberapa poin penting  yang disebutkan dalam PP tersebut adalah:
-       susu formula dilarang beriklan dan perusahaan akan dikenai sanksi jika menghalangi pemberian ASI Eksklusif oleh karyawan wanitanya
-       perusahaan susu formula dilarang mengiklankan produknya. Larangan itu berlaku untuk iklan susu formula bayi yang dimuat di media massa, baik cetak maupun elektronik dan media luar ruang. Pengecualian berlaku apabila pemuatan iklan tersebut dilakukan pada media cetak khusus tentang kesehatan. Namun pengecualian itu juga disertai ketentuan lain, yakni harus mendapat persetujuan menteri dan memuat keterangan bahwa susu formula bayi bukan merupakan pengganti ASI.
-        kegiatan lain yang juga dilarang antara lain pemberian contoh produk susu formula bayi secara cuma-cuma dalam bentuk apapun kepada penyelenggara fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan, ibu hamil dan ibu melahirkan.
-       kewajiban tempat kerja dan sarana umum untuk menyediakan ruang menyusui atau memerah ASI. Penyediaan ruangan tersebut disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan akan diatur dengan Peraturan Menteri.
-       Selain fasilitas ruang menyusui atau memerah ASI, perusahaan swasta dan perkantoran pemerintah maupun pemerintah daerah juga diwajibkan memberi kesempatan bagi ibu menyusui untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Perusahaan juga harus membuat peraturan yang mendukung pemberian ASI Eksklusif.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan membangun ruang menyusui yang dilengkapi fasilitas penyimpan ASI di kantor pemerintah di 42 kabupaten/kota pada 10 provinsi. Kantor yang diutamakan adalah kantor pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan puskesmas.

Program lalu dikembangkan ke daerah dan fasilitas umum lain, seperti terminal, tempat rekreasi, dan pusat perbelanjaan. Perusahaan swasta wajib memberikan kesempatan kepada ibu untuk menyusui atau memerah ASI. Bagi yang tidak menyediakan, ada sanksi, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga pencabutan izin,

Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah memantau pelaksanaan PP ini. Karena masih ada celah bagi aturan ini, yaitu masih diperbolehkannya produsen dan distributor susu formula memberi bantuan biaya pelatihan, penelitian, atau kegiatan lain pada institusi pendidikan dan fasilitas layanan kesehatan. Seharusnya bantuan diberikan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan gizi dan nutrisi bayi.
Namun bagaimanapun, PP  Nomor 33 tahun 2012 mengenai Pemberian ASI Eksklusif pada 1 Maret 2012 ini merupakan tanda keseriusan pemerintah bagi peningkatan kualitas SDM sejak dini yang akan menjadi penerus bangsa dengan memberikan ASI sebagai makanan yang paling sempurna bagi bayi. 




Selasa, 08 Mei 2012

PELATIHAN HYPNO-KOMUNIKASI BERSAMA BANG LUBIS


Istilah hipnosis sedang naik daun akhir-akhir ini seiring dengan ramainya acara-acara televisi yang menjadikan hipnosis sebagai sarana untuk mengungkap pikiran terdalam manusia ataupun dari pemberitaan di media massa lain yang memberitakan kejahatan-kejahatan yang menggunakan gendam untuk membuat pikiran korban lumpuh. Tapi benarkah hipnosis seburuk itu? Tidak adakah sisi positif dari hipnosis?
Segala peristiwa kehidupan, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan otomatis ter-download ke dalam memori dan masuk ke alam
bawah sadar tanpa terfilter. Agar yang tersimpan di dalam memori hanya lah data-data yang berguna saja, pasanglah antivirus pada memori Anda. Bagaimana caranya? Di sinilah hipnosis berperan, yaitu me-reinstal kembali pikiran kita sehingga hanya software-software (baca: data) yang berguna saja yang terekam, demikian Bang Lubis, trainer Hipnoterapi menyampaikan materinya dalam acara “Pelatihan Hipno Komunikasi bersama Bang Lubis” pada hari Minggu, 6 Mei 2012.
Acara yang bertempat di Nikki Diagnostic Center  ini diikuti oleh seluruh staf Rumah Sehat Madani  (RSM) dan beberapa utusan perwakilan Dompet Sosial Madani (DSM) grup. Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada para pasien maupun relasi dari RSM dan DSM grup.
Ada pernyataan menarik yang dilontarkan Bang Lubis kepada seluruh peserta,” Adakah yang hadir di sini yang belum pernah mengalami hipnosis?”. Sebagian besar peserta menyatakan belum pernah dihipnosis. Ternyata itu salah. Semua manusia pasti pernah merasakan suatu keadaan yang dinamakan dengan keadaan hipnosis alamiah. Contohnya pada kondisi saat akan tertidur dan sesaat setelah bangun tidur, tidak mendengar suara-suara di lingkungan sekitar saat sedang asyik menonton televisi atau membaca buku, tidak sadar sudah di tempat tujuan saat sedang mengendarai kendaraan, ataupun sangat kagum atau terheran-heran pada sebuah kondisi atau suatu objek.
Pada kondisi-kondisi seperti di atas, pikiran benar-benar dalam kondisi sangat berkonsentrasi pada sesuatu sehingga mengabaikan hal yang lain. Dalam kondisi hypnosis alamiah itu sebaiknya kita melatih pikiran hanya untuk mensugesti dengan pikiran-pikiran yang positif saja. Misalnya di saat baru saja terjaga dari tidur, sugestilah pikiran dengan kalimat,”Alhamdulillah, saya diberi kesempatan menghirup udara pagi yang segar ini. Hari ini saya sangat bersemangat untuk membantu mengatasi masalah kesehatan pasien-pasien saya.Mulai sekarang, setiap kali melihat pasien, saya akan semakin ramah kepada mereka” Gunakan kata-kata positif daripada kata-kata negatif karena apa yang kita pikirkanlah yang akan terjadi, baik pikiran positif atau negatif energinya akan mempengaruhi lingkungan untuk bereaksi seperti apa yang pikiran kita harapkan. Harapannya, getaran positif itu akan sampai ke para pasien, sehingga hanya dengan bercakap-cakap saja dengan dokter atau praktisi sebagian atau bahkan seluruh keluhan yang dirasakan pasien berkurang atau sembuh.
Memang pada dasarnya beberapa penyakit disebabkan oleh adanya faktor pikiran yang mengganjal. Dengan membantu melepaskan katup ganjalan tersebut, pikiran yang tersumbat akan lebih jernih dan penyakit akan menghilang.
Para peserta nampak antusias sekali mendengarkan sajian ilmu baru ini. Memang, pada akhirnya yang diharapkan adalah kemauan para peserta untuk mempelajari ilmu hipno-komunikasi ini dan menerapkannya kepada setiap orang. Sebarkan saja semua benih kebaikan kepada semua orang (yang bisa dimulai dari perlakuan kepada pasien di Rumah Sehat Madani). Harapannya, akan tiba masanya RSM memanen hasil dari benih-benih kebaikan itu, entah berasal dari mana. Itu doa peserta pada pelatihan tersebut. Bismillah………mari menabur kebaikan….
dr. Oktarina Paramita

Rabu, 02 Mei 2012

Yoga Kehamilan untuk Rumah Sehat Madani Bali



27 Februari - 3 Maret 2012
Yoga Leaf - Be Leaf Community Bandung bekerja sama dengan Rumah Sehat Madani Bali akan mengadakan pelatihan instruktur Prenatal Yoga yang diperuntukkan khusus bagi para bidan dan instruktur senam hamil di klinik bersalin tersebut. Acara pelatihan ini akan diadakan di Rumah Sehat Madani yang berlokasi di Jln. Padang Lalang No. 02, Br. Mekar Buana Padang Sambian -Denpasar Barat, Bali, pada tanggal 27 Februari - 3 Maret 2012 yang akan datang.
Pelatihan selama 18 jam ini dirancang untuk dapat secara mudah dipelajari dan dipraktekkan oleh para bidan, yang kebanyakan belum memiliki dasar berlatih yoga, untuk dapat menjadi tenaga pelatih
yoga kehamilan yang akan membagikan ilmunya bagi para ibu hamil di Bali dan sekitarnya.
Pelatihan ini dibagi kedalam 6 sesi pelatihan dengan tema sebagai berikut :
1. Dasar-dasar yoga untuk kehamilan.
2. Yoga kehamilan untuk trimester pertama.
3. Yoga kehamilan untuk trimester kedua.
4. Yoga kehamilan untuk trimester ketiga.
5. Yoga untuk postpartum dan untuk teknik yoga untuk mengatasi ketidaknyamanan selama kehamilan.
6. Relaksasi dan meditasi untuk kehamilan.
Informasi mengenai prenatal yoga silakan klik disini
dan informasi mengenai Rumah Sehat Madani silakan klik disini

www.yogaleaf.com